Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana Naimul Hajar (kiri) saat menerima Laptop Merah Putih di Ruang Rapat Kepala Sekolah, Senin (9/2/2026). (Fuad Syukri Zaen/smamda.sch.id) Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana Naimul Hajar (kiri) saat menerima Laptop Merah Putih di Ruang Rapat Kepala Sekolah, Senin (9/2/2026). (Fuad Syukri Zaen/smamda.sch.id)

Dukung Transformasi Digital Pendidikan, Smamda Sidoarjo Terima Laptop Merah Putih dari Kemendikbud RI

Naimul Hajar | 09 Februari 2026

Detail Berita:

 

SMAMDA.SCH.ID — SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo kembali menerima dukungan sarana pembelajaran berbasis teknologi dari pemerintah. Pada Senin (9/2/2026), sekolah yang berlokasi di Jalan Mojopahit 666B tersebut menerima satu unit Laptop Merah Putih dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI). Penyerahan laptop ini sebagai bagian dari program penguatan digitalisasi pendidikan nasional.

Laptop dikirim langsung oleh Ayub Setia Budi, kurir mitra Kemendikdasmen RI. Proses serah terima berlangsung di Ruang Kepala Sekolah dan diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Naimul Hajar. Serah terima disertai penandatanganan dokumen administrasi dan berita acara, serta pendokumentasian foto sebagai laporan resmi pengiriman kepada kementerian.

Penerimaan perangkat tersebut didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan Penerimaan Barang (BAPP) Nomor 130670/BAPP/M2-KEMENDIKDASMEN/2025. Pengadaan laptop beserta perlengkapannya difasilitasi oleh CV Master Media sebagai penyedia. Adapun perangkat yang diterima adalah Laptop MUGEN Tipe OPHIR 512 dengan spesifikasi prosesor Ryzen 5 7000 Series, penyimpanan 256 GB SSD, dan RAM 8 GB DDR4 3200 MHz. Spesifikasi tersebut dinilai memadai untuk mendukung pembelajaran digital maupun kebutuhan administrasi sekolah.

Program pengadaan Laptop Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan berbasis teknologi. Program ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 45 yang mewajibkan satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta arah transformasi digital pendidikan nasional.

Sebelumnya, pada akhir 2025, Smamda juga telah menerima Interactive Flat Panel (IFP) atau papan pintar dari pemerintah. Perangkat tersebut saat ini dimanfaatkan di Smamda Dormitory sebagai penunjang pembelajaran interaktif dan kegiatan akademik berbasis teknologi.

Pihak sekolah menyambut baik bantuan ini sebagai bentuk dukungan dan kepercayaan pemerintah, sekaligus dorongan untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan sarana digital guna meningkatkan mutu pendidikan di SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo.

 

Editor : Moh. Ernam

Berita Lain Semua Berita

Literasi GTK Semua Literasi

Copyright © 2023 SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo