Tim Penjaminan Mutu Smamda Sidoarjo mengikuti sosialisasi Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan, Kamis (8/10/2026). (Dok. Smamda/smamda.sch.id) Tim Penjaminan Mutu Smamda Sidoarjo mengikuti sosialisasi Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan, Kamis (8/10/2026). (Dok. Smamda/smamda.sch.id)

Smamda Sidoarjo Perkuat Penjaminan Mutu melalui Sosialisasi Permendikdasmen 21/2026

Alfi Faridian | 16 Oktober 2026

Detail Berita:


SMAMDA.SCH.ID – SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo memperkuat komitmen peningkatan mutu pendidikan melalui rapat koordinasi Tim Penjaminan Mutu, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang dihadiri kepala sekolah dan koordinator seluruh bidang tersebut membahas sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.

Kepala Smamda Sidoarjo, M. Zainul Arifin, menegaskan bahwa peningkatan mutu harus menjadi komitmen seluruh warga sekolah. Penjaminan mutu tidak cukup berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui perbaikan nyata dan berkelanjutan.

“Seluruh civitas akademika harus senantiasa meningkatkan kualitas maupun kuantitas mutu sekolah secara berkelanjutan. Penjaminan mutu bukan sekadar pemenuhan dokumen formal, melainkan fondasi utama untuk menghadirkan dampak nyata bagi ekosistem pendidikan,” ujar pria yang akrab disapa Pak Je tersebut.

Sosialisasi membahas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai bagian penting dalam membangun budaya mutu di satuan pendidikan. Pelaksanaannya berlandaskan enam prinsip, yaitu objektif, transparan, akuntabel, komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan.

Penerapan prinsip tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh bidang agar peningkatan mutu tidak berjalan sendiri-sendiri. “Penjaminan mutu harus menjadi tanggung jawab bersama. Setiap bidang perlu memahami perannya sehingga program yang direncanakan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan,” tegasnya.

Tim juga mendalami siklus SPMI yang meliputi enam tahapan, yakni menetapkan, memetakan, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengendalikan. Tahapan tersebut menjadi pedoman untuk mengenali kondisi mutu, menentukan prioritas perbaikan, menjalankan program, serta mengevaluasi hasilnya secara sistematis.

Pembahasan turut menyoroti pentingnya evaluasi dan audit internal sebagai sarana menemukan peluang perbaikan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan, bukan sekadar bahan penyusunan laporan administratif.

Selain mengacu pada regulasi pemerintah, Smamda juga memperhatikan penerapan standar manajemen ISO 21001:2018 dalam pengelolaan organisasi pendidikan.

“Melalui sasaran mutu yang spesifik dan terukur, kami berharap setiap program memiliki arah yang jelas, dapat dievaluasi, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu sekolah,” tambahnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Tim Penjaminan Mutu Smamda menindaklanjuti penyusunan sasaran mutu dengan pendekatan SMART, yaitu spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki batas waktu. Langkah ini diharapkan memperkuat budaya mutu sekaligus menjaga konsistensi peningkatan layanan pendidikan.


Editor: Moh. Ernam

Berita Lain Semua Berita

Literasi GTK Semua Literasi

Copyright © 2023 SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo