Detail literasi:
Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) sebagai pendekatan pembelajaran terkini memang sudah saatnya diterapkan secara sungguh-sungguh. Hal ini bukan berarti pembelajaran selama ini tidak dilaksanakan dengan baik, melainkan diperlukan kesadaran penuh, baik dari guru maupun murid, dalam menjalani proses belajar.
Di berbagai media dan forum diskusi, sering dinyatakan bahwa murid-murid saat ini baru menjalankan sekolah, tetapi belum benar-benar belajar (schooling without learning). Artinya, murid datang ke sekolah, mengikuti aturan, mengerjakan tugas, dan memperoleh nilai, tetapi belum sepenuhnya memahami materi, mengembangkan keterampilan, maupun merasakan pembelajaran yang bermakna. Akibatnya, ilmu tidak terserap secara optimal dan kurang relevan dengan kehidupan nyata.
Oleh karena itu, Abdul Mu'ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan bagian terintegrasi dari beberapa peraturan lain, seperti Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi. Regulasi tersebut bukanlah kurikulum baru, melainkan penguatan terhadap implementasi Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka melalui pendekatan pembelajaran mendalam, serta penambahan koding dan kecerdasan buatan (AI) sebagai mata pelajaran pilihan.
Menurut Abdul Mu’ti, yang ditekankan adalah pendekatan pembelajaran yang integratif, di mana satu pokok bahasan dapat dikaitkan dengan berbagai tema, bahkan lintas mata pelajaran. Karena itu, diperlukan perubahan dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Pembelajaran mendalam merupakan pendekatan yang menekankan pemahaman konsep secara holistik, bermakna, dan berkesadaran. Pendekatan ini tidak sekadar berorientasi pada hafalan, melainkan melibatkan olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olahraga, sehingga murid menguasai kompetensi esensial yang relevan dengan kehidupan nyata. Pembelajaran ini juga mendorong refleksi diri, kreativitas, dan partisipasi aktif sebagai bekal menghadapi masa depan.
Berdasarkan konsep tersebut, setiap mata pelajaran sejatinya dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran lain karena memiliki irisan materi yang saling berkaitan. Pendekatan pembelajaran mendalam menjadi salah satu jawaban atas fenomena schooling without learning, yaitu ketika murid didampingi untuk menyadari pentingnya apa yang dipelajari, memaknai pembelajaran tersebut, dan mampu mengaplikasikannya secara kontekstual dalam kehidupan sehari-hari.
Pembelajaran mendalam juga dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti guru mata pelajaran lain, tenaga kependidikan, praktisi, pengusaha, maupun orang tua.
Salah satu mata pelajaran yang sangat potensial untuk diintegrasikan adalah Bahasa Indonesia. Misalnya pada materi teks gagasan kritis tentang perundungan. Materi ini dapat dikaitkan dengan Pendidikan Pancasila, Sosiologi, maupun Pendidikan Agama Islam.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perundungan berarti proses, cara, atau perbuatan merundung, yaitu tindakan menggunakan kekuatan untuk menyakiti atau mengintimidasi pihak yang lebih lemah, sering kali dengan memaksanya melakukan sesuatu sesuai keinginan pelaku.
Tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia pada materi ini antara lain:
- Murid memiliki kesadaran akan pentingnya menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
- Murid mampu membedakan bahasa yang santun dan tidak santun.
- Murid memahami bahwa bahasa merupakan identitas bangsa yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Apabila materi teks gagasan kritis tentang perundungan diintegrasikan dengan Pendidikan Agama Islam, relevansinya sangat kuat. Dalam Islam, perundungan dilarang. Hal ini tercantum dalam Al-Qur'an, antara lain pada Surah Al-Hujurat ayat 11–12 yang melarang suatu kaum mengejek kaum lain serta memanggil dengan gelar yang buruk. Demikian pula dalam Surah Al-Humazah ayat 1 yang menjelaskan bahwa celaka bagi setiap pengumpat dan pencela.
Melalui integrasi ini, murid tidak hanya memahami konsep bahasa secara akademik, tetapi juga menyadari nilai moral dan religius di dalamnya. Sesuatu yang dipahami dan dimaknai secara sadar akan lebih mudah tertanam dalam ingatan dan diamalkan dalam kehidupan.
Dengan demikian, belajar Bahasa Indonesia bukan sekadar belajar berbahasa, tetapi juga belajar berkomunikasi secara santun, menghargai orang lain, dan membangun relasi sosial sesuai dengan ajaran Islam. Murid akan terbiasa menyampaikan gagasan kritis secara baik, berhati-hati dalam berbahasa, serta mempertimbangkan situasi dan kondisi dalam berkomunikasi.
Pada akhirnya, nilai-nilai keislaman menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat.
Semoga bermanfaat.
Referensi:
- Kamus Besar Bahasa Indonesia
- Modul Pembelajaran Mendalam
- Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025
- Al-Qur’an, Surah Al-Hujurat: 11–12
- Al-Qur’an, Surah Al-Humazah: 1
Editor: Moh. Ernam