SAATNYA SEKOLAH LEBIH MENINGKATKAN KUALITAS

Wigatiningsih, M.Pd | 29 Maret 2020

Detail Berita:

Penyebaran wabah virus Corona membawa dampak yang luar biasa dalam sirkulasi kehidupan. Salah satunya adalah dampak yang luar biasa di dunia pendidikan. Dua minggu lalu pemerintah melalui dinas pendidikan, memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (daring). Peserta didik belajar di rumah dan didampingi orang tua, guru memberi pembelajaran dan memberi tugas dari sekolah dengan ketentuan dan kesepakatan yang berlaku. Karena virus Corona semakin meluas dan sangat cepat penyebarannya, minggu berikutnya diberlakukan Surat Edaran II tentang  bekerja dari rumah (BDR). Berikutnya pula dikeluarkan nota dinas tentang berdiam di rumah untuk kepala sekolah, dan sebagainya.

Dampak ini tidak hanya sampai pada belajar dan bekerja dari rumah. Sebagaimana yang sudah viral pada 24 Maret 2020, Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang salah satu isinya, memutuskan dibatalkannya Ujian Nasional 2020.

Beribu komentar yang disuarakan stake holder saat membaca surat edaran menteri Pendidikan Republik Indonesia kemarin. Melalui media sosial yang ada, para pemegang kejiakan di satuan pendidikan mengekspresikan pikirannya. Ada yang menyambut dengan suka cita, ada yang menyambut dengan biasa saja, dan ada pula yang penasaran dan bingung  karena mereka berpikir tentang ijazah lulusan dan sebagainya. Namun ini adalah kebijakan pemerintah terbaik yang harus diikuti oleh seluruh satuan pendidikan sesuai levelnya.

Selama ini pemerintah masih memandang perlu melaksanakan Ujian Nasional walaupun tidak untuk menentukan kelulusan. Ujian Nasional ini untuk mengetahui sampai di mana posisi kualitas pendidikan di Indonesia. Di samping itu juga hasil  Ujian Nasional dipakai untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

Sejauh ini belum terlihat langsung follow up dari Ujian Nasional yang dilakukan oleh pemerintah secara komprehensif. Ini bisa jadi karena permasalahan dan hambatan  yang ada terlalu kompleks. Misalnya, sebaran penduduk, kualitas SDM, sarpras yang tidak merata dan sebagainya.

 Dengan batalnya Ujian Nasional 2020 ini, sebenarnya menjadi momen yang bagus bagi satuan pendidikan untuk lebih menata diri. Tentu setiap satuan pendidikan mempunyai karakter yang berbeda antara satu dengan yang lain. Mereka (satuan pendidikan) mempunyai posisioning sebagai daya jual kepada masyarakat. Mereka yang juga lebih  memahami kemampuan peserta didik sesuai kompetensinya. Maka satuan pendidikan  itulah yang mestinya bisa mengukur kualitas peserta didiknya layak lulus atau tidak dari satuan pendidikan tersebut. Penilaian pendidikan tentu tetap mengacu dari kurikulum yang masih berlaku, yaitu kurikulum 2013.  

Satuan Pendidikan bisa menguatkan brandingnya dengan cara meningkatkan kualitas guru, misalnya dengan menugaskan guru mengikuti program studi lanjut melalui program beasiswa; mengadakan kegiatan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan guru era milenial; mencari dan menemukan pembeda yang disesuaikan karakter dan kemampuan peserta didik secara akademik maupun nonakademik, dan lain-lain.

Adapun peningkatan kualitas peserta didik, bisa dengan melalui pemenuhan fasilitas peserta didik sebagai ajang kreativitas dan penemuan pembeda. Pendampingan yang efektif juga  sangat dibutuhkan oleh peserta didik menemukan pembeda itu.

Memang pembatalan Ujian Nasional tahun ini karena force major. Tetapi bukan tidak mungkin ke depan memang Ujian Nasional ini dihapuskan, tanpa pengganti istilah apapun. Tentu harus ada regulasi dan dasar hukum yang mengatur.

Terlepas dari adanya regulasi atau tidak tentang pengukuran kualitas pendidikan melalui Ujian Nasional, ini ada momen penting bagi satuan pendidikan. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa tanpa Ujian Nasional, satuan pendidikan yang kita pimpin mampu menghasilkan peserta didik yang berkualitas secara akademik maupun nonakademik. Peserta didik yang mampu bersaing positif ketika memasuki pendidikan tinggi. Peserta didik yang mampu terjun di masyarakat sesuai kemampuannya. Peserta didik yang berkarakter dan berakhlak mulia. (WN)

Berita Lain Semua Berita

Literasi GTK Semua Literasi

Copyright © 2023 SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo