Informasi Pengumuman

A.   Pengumuman

Pengumuman PPDB dilakukan secara terbuka melalui website PPDB Online SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo, ppdb.smamda.sch.id

B.   Herregistrasi

1.     Calon siswa yang sudah dinyatakan lulus wajib melakukan herregistasi,

2.     Calon siswa diberi tagihan pembayaran berupa Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) dan Non DPP,

3.     Calon siswa melakukan pembayaran melalui transfer sesuai ketentuan yang berlaku.

4.     Calon siswa menyerahkan fotocopy Ijazah/Surat Keterangan Lulus, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.

5.     Calon siswa yang sudah melakukan pembayaran dan melengkapi berkas administrasi berhak untuk mengambil seragam sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,

6.     Calon siswa yang telah melakukan herregistrasi diberi hak untuk mengundurkan diri sebelum masuk pembelajaran dan biaya yang sudah dikeluarkan tidak bisa ditarik kembali.