Ipda Heri Kasianto SH (kanan) Kasubnit 2 Unit 1 Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo sedang menyampaikan materi bahaya judi online di Auditorium KH. AR Fachrudin, Selasa (15/07/2025). (Dokpan/smamda.sch.id) Ipda Heri Kasianto SH (kanan) Kasubnit 2 Unit 1 Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo sedang menyampaikan materi bahaya judi online di Auditorium KH. AR Fachrudin, Selasa (15/07/2025). (Dokpan/smamda.sch.id)

Fortasi 2025 Smamda Sidoarjo Bekali Murid Bahaya Judol Bagi Pribadi dan Masyarakat

Moh. Ernam | 24 Juli 2025

Detail Berita:


SMAMDA.SCH.ID – Forum Taaruf dan Orientasi Siswa (Fortasi) 2025 SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menyajikan pengetahuan tentang bahaya judi online (Judol). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Heri Kasianto SH, Kasubnit 2 Unit 1 Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo di Auditorium KH AR Fahrudin Smamda Sidoarjo, Selasa (15/7/2025).
Heri Kasianto menjelaskan alasan orang-orang bermain Judol hingga dampaknya yang mengganggu kesehatan fisik dan kesehatan mental. Biasanya mereka mudah cemas, stress, depresi, mudah marah, sulit mengambil keputusan, termasuk juga mengalami penurunan daya tahan tubuh.
“Terutama mengakibatkan masalah finansial. Akibat terjerat Judol kehidupannya berantakan, keuangannya tidak karuan, bahkan keluarga bisa berhamburan,” ujarnya.
Di samping itu juga diterangkan tentang dampak hukum Judol dan ancaman pidananya. Pelaku judi atau orang yang terlibat permaian judi diancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 juta. “Makanya sejak sekarang jauhi judi atau judol. Jangan pernah mendekatinya,” tegas Heri.
Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri mencatat pelaku judi online sudah menyasar remaja dan anak-anak. Bahkan jumlahnya sangat besar. Usia <10 tahun sudah mencapai 80.000 orang. “Bahkan usia SMA, rentang 10-20 tahun sudah mencapai 440.000 orang. Sedang usia 21-30 tahun mencapai 532.000 orang. Ini bahaya!” urai Heri.
Banyak alasan yang dikemukakan oleh orang yang terlibat Judol. Diajak teman, atau mengisi waktu luang, bahkan coba-coba. “Ingat, teman itu mengajak kebaikan. Kalau mengarah kepada kesesatan, yakin lah itu setan! Isi waktu luang dengan kegiatan positif. Seperti membaca, olahraga. Dan jangan mau coba-coba masuk neraka,” lanjut Heri.
Ada lagi yang beralasan untuk memperbaiki ekonomi. Padahal menang itu hanya illusi. Sebagai umpan, pemain diberi kemenangan beberapa kali sehingga ketagihan, dan ahirnya miskin juga. “Kalian harus tahu bahwa algoritma yang disusun sudah sedemikian rupa sehingga menguntungkan bandar, tidak secara fair. Lalu, ekonomi siapa yang akan kamu perbaiki? Ekonominya si Banda?” tanya Heri.
Heri mewanti-wanti agar murid Smamda Sidoarjo tidak terjebak Judol. Pelaku Judol bisa berdampak buruk pada kesehatan dan Psikologis, finansial, serta hubungan sosial. ”Pelaku perjudian juga melanggar hukum dan berpotensi melakukan kejahatan lain. Selain itu, berisiko bocornya data pribadi,” pungkas Heri.

Editor    : Muhammad Mauludi Falaakhy

Berita Lain Semua Berita

Literasi GTK Semua Literasi

Copyright © 2023 SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo